PDM Kabupaten Trenggalek - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Trenggalek
.: Home > Berita > Kapal Imigran Nahas, Sanksi Menanti Oknum TNI

Homepage

Kapal Imigran Nahas, Sanksi Menanti Oknum TNI

Selasa, 23-12-2011
Dibaca: 3611

Tiga oknum TNI diduga menyediakan kapal yang ditumpangi para imigran gelap.

Jum'at, 23 Desember 2011, 19:05 WIB
 
VIVAnews - Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Murdjito mengakui, ada dugaan keterlibatan oknum TNI di rute perjalanan imigran gelap. Keterlibatan mereka, ikut menyediakan kapal yang ditumpangi imigran menuju kapal lain yang lebih besar -- yang kemudian dipakai mengarungi perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur dengan tujuan Australia.

"Saya mencium indikasi keterlibatan oknum TNI. Tapi, sampai sejauh mana itu yang terus kami telusuri," kata Mayor Jenderal TNI Murdjito di Surabaya, Jumat 23 Desember 2011.

Guna mengejar kebenaran dugaan itu, pihaknya mengaku telah menugaskan Komandan Pomdam V / Brawijaya untuk melapor semua yang didapat tentang kemungkinan keterlibatan anggotanya. "Tunggu saja perkembangan berikutnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Penerangan Kodam V/Brawijaya membenarkan keterlibatan tiga oknum TNI yang ikut menyediakan kapal. Saat ini, ketiga oknum TNI itu, yakni Praka KA, Serka KA dan Peltu S dari Koramil Besuki dan Tulungagung ditarik ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/Brawijaya.

Mayor Jenderal Murdjito menambahkan, jika ditemukan bukti keterlibatan, anggotanya akan diberikan sanksi berat, bahkan bisa dipecat.

"Semua menunggu tingkat kesalahannya. Semua ada aturan yang sudah ditetapkan. Nanti oknum ini masuk dalam pasal berapa, baru kemudian sanksi bisa ditentukan," tutur mantan Koordinator Staf Ahli Panglima TNI tersebut.

Termasuk memerintahkan pergantian petugas Babinsa di daerah yang terlibat kasus itu. Dan, agar peristiwa serupa tidak terulang, pihaknya dengan keras mengingatkan prajurit TNI untuk bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar sumpah prajurit.

Laporan : Tudji Martudji | Surabaya, umi
 
Sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/274543-pangdam--sanksi-berat-menanti-oknum-tni

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website